
KABUPATEN CIREBON – Ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/6/2026). Mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada Hj. Fifi Sofiah, yang akrab disapa Bunda Fifi, dalam perkara sengketa lahan yang berlokasi di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Aksi yang mengusung tagar #SaveBundaFifi tersebut dikemas dalam bentuk istighosah akbar dan doa bersama. Massa menyuarakan harapan agar proses hukum yang tengah berjalan dapat berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.Kuasa hukum Bunda Fifi, Qorib Magelung Sakti, SH., MH., menjelaskan bahwa aksi damai tersebut dipicu oleh polemik sengketa perdata yang berawal dari perkara harta gono-gini antara kliennya dengan mantan suaminya.
“Masyarakat hadir untuk mengawal proses hukum terkait rencana pembacaan amar putusan eksekusi lahan di Desa Sutawinangun. Sebelumnya, proses eksekusi tersebut sempat memicu ketegangan dan akhirnya ditunda,” ujar Qorib kepada awak media.Menurutnya, objek tanah yang menjadi pokok sengketa dinilai tidak memenuhi syarat untuk dieksekusi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berpendapat terdapat persoalan terkait objek perkara yang menyebabkan lahan tersebut berstatus non-executable atau tidak dapat dieksekusi.”Kami berkumpul untuk mengetuk hati nurani para penegak hukum. Melalui doa bersama ini, kami berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya, tanpa intervensi dan tanpa adanya kejanggalan dalam proses peradilan,” tegasnya.
Selama berlangsungnya kegiatan, massa mengikuti rangkaian istighosah secara tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan dari unsur kepolisian dan instansi terkait.Qorib menambahkan, aksi spiritual tersebut juga menjadi bentuk harapan masyarakat agar Mahkamah Agung serta lembaga pengawas peradilan memberikan perhatian serius terhadap perkara yang sedang bergulir.”Kami berharap keadilan yang bersih dan kebenaran dapat ditegakkan.
Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” katanya.Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum bersama relawan akan terus memberikan pendampingan kepada Bunda Fifi dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku.
“Karena kondisi yang dihadapi Bunda Fifi saat ini, kami bersama tim kuasa hukum dan relawan siap mendampingi serta memperjuangkan perkara ini hingga tingkat Mahkamah Agung,” pungkasnya.(Yogi Syahrial)
